Soal dan Jawaban Mata Uang Islam



MATA UANG ISLAM
Sebagai Tugas Terstruktur Kelompok
dalam Mata Kuliah Mata Uang Islam  
Diampu oleh: H. Memet Agustiar, SE. MA
Program Studi Ekonomi Islam

Disusun oleh:
KELOMPOK

Yuniar Dwi Pramaswati          B1061151014
Marhamah                               B1061151036
Desi Aji                                   B1061151037
         
 


FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVESITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2016




1.      Apa definisi uang ?

Berbagai macam definisi tentang uang mulai dari bahasa arab kata nuqud tidak terdapat dalam Alqur’an maupun hadis Nabi Saw. Karena bangsa arab umumnya tidak menggunakan kata nuqud untuk menunjukkan harga. Mereka menggunakan kata dinar untuk menunjukkan mata uang yang terbuat dari emas, kata dirham untuk menunjukkan alat tukar yang terbuat dari perak. Mereka juga menggunakan kata wariq untuk menunjukkan dirham perak, kata Ain untuk menunjukkan dinar emas. Sedang kata fulus (uang tembaga) adalah alat tukar tambahan yang digunakan untuk membeli barang-barang murah. Berikut ini arti mata uang menurut fuqaha tidak terbatas pada emas dan perak yang dicetak, tapi mencakup seluruh jenisnya. AL-Syarwani berkata berkata: (Dan Uang) yakni emas dan perak sekalipun bukan cetakan. Dan pengkhususan terhadap cetakan sangat dihindari dalam pandangan (‘Urf) para fuqaha.

Kemudian mereka berbeda pendapat tentang kata fulus (uang tembaga) apakah termasuk dalam istilah( naqnadain) sementara pendapat yang mu’tamad (kuat) dalam mahzab syafi’i bahwa fulus tidak mendapat naqd. Dan sebagian pengikut mahzab syafi’i dan muhammad dari mahzab hanafi berpendapat bahwa kata naqd (uang) mencakup fulus (uang tembaga) sementara ibnu khaldun juga mengisyaratkan uang sebagai alat simpanan. Dalam perkataan beliau: “kemudian Allah ta’ala menciptakan dari dua barang tambang, emas, dan perak, sebgai nilai untuk setiap harta. Dua jenis ini merupakan simpanan dan perolehan orang-orang di dunia kebanyakan.

Definisi uang menurut ahli ekonomi salah satunya. Menurut Dr. Zaki syafi’i mendefinisikan Uang sebagai  ‘’segala sesuatu yang diterima Khalayak untuk menunaikan kewajiban-kewajiban. Menurut J.P Coraward mendefinisikan uang sebagai: segala sesuatu yang diterima secara luas sebagai media pertukaran, sekaligus berfungsi sebagai standar ukuran nilai harga dan media penyimpan kekayaan.” Menurut Dr. Sahir Hasan, “Uang adalah sesuatu yang diterima secara luas dalam peredaran, digunakan sebagai media pertukaran, sebagai standar ukuran nilai harga, dan media penyimpanan nilai, serta sebagai alat pembayaran untuk kewajiban bayar yang di tunda.

2.      Apa definisi nuqud dalam istilah fuqaha ?

Kata nuqud untuk menunjukkan harga. Mereka menggunakan kata dinar untuk menunjukkan mata uang yang terbuat dari emas, kata dirham untuk menunjukkan alat tukar yang terbuat dari perak. Mereka juga menggunakan kata wariq untuk menunjukkan dirham perak, kata Ain untuk menunjukkan dinar emas.

Para fuqaha dalam karya-karya mereka menggunakan kata dirham,dinar, dan fulus. Untuk menunjukkan dirham, dinar,mereka menggunakan naqdain ( mustanna) dan ‘’harga’’, kata naqd (singular) untuk salah satu dari keduanya, dan kata nuqud (plural) atas gabungan keduanya.

AL-Sarkhasy berkata:”Dan nuqd tidak digunakan untuk transaksi kecuali nilai terkandung,karena ini kami katakan nuqd tidak bisa ditentukan atas dasar bendanya. Sementara al-Syarbini berkata:’’jika digunakan secara mutlak, seperti perkataannya aku tukar padamu satu dinar dengan 20 dirham dan hanya ada satu mata uang (naqd) yang tidak berbeda atau mata uang (nuqud) berbeda-beda tapi salah satunya lebih dominan, hukumnya sah dan penggunaan (itlaq) kata ditunjukkan kepadanya. Para fuqaha tidak menyebutkan definisi naqd(uang) dalam pembahasan tertentu. Hanya memungkinkan bagi kita mengambil definisi dari ungkapan mereka tentang hakikat dirham, dinar, dan fulus (uang tembaga). Tentunya (fulus) termasuk nilai harga. Demikian, para fuqaha tidak menyebutkan definisi naqd (uang) dalam pembahasan tertentu. Hanya memungkinkan bagi kita mengambil definisi dari ungkapan mereka hakikat  tentang  hakikat dirham,dinar dan fulus (uang tembaga).

3.      Apa pendapatan Imam Ghazali, Ibnu Rasyud, Al-kasani, dan Ibnu Qayyim mengenai uang ?
Uang menurut Imam Ghazali (wafat tahun 505 H) berkata :
“Allah menciptakan dinar dan dirham sebagai hakim penengah di antara seluruh harta sehingga seluruh harta bisa diukur dengan keduanya dikatakan, unta ini menyamai 100 dinar, sekian ukuran maka keduanya bernilai sama dan kemudian disebabkan jual beli muncul kebutuhan terhadap dua mata uang seseorang yang ingin membeli makanan dengan baju, darimana dia mengetahui ukuran makanan dari nilai baju tersebut”

Beliau mengisyaratkan uang sebagai unit hitungan yang digunakan untuk mengukur nilai harga komoditas dan jasa. Juga sebagai penengah yang membantu proses pertukaran komoditas dan jasa. Demikian juga beliau mengisyaratkan uang sebagai alat sebagai alat simpanan karena itu dibuat dari jenis harta yang bertahan lama karena kebutuhan yang berkelanjutan sehingga betul-betul bersifat cair dan bisa digunakan pada waktu yang kehendaki.

Uang menurut Ibnu Rusyd (wafat tahun 595 H) berkata :

“Ketika seseorang susah menemukan nilai persamaan antara barang-barang yang berbeda, jadikan dinar dan dirham untuk mengukurnya. Apabila seseorang menjual kuda dengan beberapa baju. Maka jika kuda itu bernilai 50, tentunya baju-baju itu juga harus bernilai 50.”

 Dia memberi isyarat bahwa uang sebagai alat mengukur harga komoditas. Nilai harga setiap barang dikenal dengan unit-unit mata uang proses perhitungan ini selanjutnya memudahkan proses  pertukaran barang dan uang ketika itu berfungsi sebagai penengah dalam pertukaran.

Uang menurut Al – Kasani (wafat tahun 578 H) berkata:

“Fulus (uang tembaga) adalah nilai harga, tidak boleh diperjual- belikan sesama jenisnya dengan berlebihan sesama jenisnya dengan berlebih sepeti dirham dan dinar.” 

Maksud keterangan sifat adalah dasar apa yang menjadi ukuran nilai kehartaan benda. Nilai kehartaan  benda, sebagaimana diukur dengan fulus (uang tembaga). Tentunya fulus juga termasuk nilai harga. Dia mengisyaratkan bahwa mata uang adalah standar untuk mengukur nilai harga komoditas yang tidak terbatas pada dirham dan dinar saja.
Uang menurut AL-qayyim (wafat tahun 751 H) berkata:
“Beliau mengisyaratkan bahwa uang adalah standar unit ukuran untuk nilai harga komoditas dan mensyaratkan uang harus memiliki kekuatan dan daya beli yang bersifat tetap agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.”

4.      Apa perkataan Syayyidina Umar bin Khattab dan Imam Malik bin Abas mengenai uang ?

Perkataan Syayyidina Umar bin Khattab: “Aku berkeinginan membuat dirham dari kulit unta.” Lalu ada yang memberi komentar: “kalau demikian unta akan habis.” Akhirnya beliau urungkan niatnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa beliau sempat berfikir untuk mencetak uang dari kulit unta, akan tetapi tidak dilaksanakan karena khawatir punah yang paada sisi lain berfungsi sebagai alat transportasi dan alat jihad.
Perkataan Imam Malik bin Anas: “Seandainya orang-orang mombolehkan kulit-kulit hingga sakkah (stempel) dan benda, tentu aku benci (hukumnya makruh) di jual dengan emas dan perak secara tunda. Yakni jika orang-orang mengakui keabsahannya kulit-kulit itu sebagai uang, maka diberlakukan hukum-hukum yang berlaku pada emas dan perak. Seperti disyaratkannya tunai dalam satu majlis (pertemuan) ketika terjadi transaksi pertukaran dengan mata uang lain.
5.      Identifikasi perbedaan dan persamaan definisi uang menurut ahli Ekonomi?
Berikut ini perbedaan dan persamaan definisi uang menurut para ahli ekonomi:
Menurut Dr.Muhammad Zaki syafi’i mendefinisikan uang  sebagai: “segala sesuatu yang diterima khalayak untuk menunaikan kewajiban-kewajiban.” Sedangakan menurut J.P Coraward mendefinisikan uang sebagai segala sesuatu yang diterima secara luas sebagai media pertukaran, sekaligus berfungsi sebagai standar ukuran nilai harga dan media penyimpanan kekayaan.

 Boumoul dan gendlre berkata: “Uang mencakup seluruh sesuatu yang diterima sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang-utang dan pembayaran harga barang dan jasa”

Menurut DR. Sahir Hasan : “Uang adalah pengganti materi terhadap segala aktivitas ekonomi, yaitu media atau alat yang memberikan kepada pemiliknya daya beli untuk memenuhi kebutuhannya, juga dari segi peraturan perundangan menjadi alat bagi pemiliknya untuk memenuhi segala kewajibannya”

6.      Sebutkan beberapa fungsi uang ?

    Beberapa fungsi uang sebagai berikut:

a.       Uang sebagai standar ukuran harga dan unit hitungan
Fungsi Uang paling utama dan terpenting adalah Uang sebagai standar ukuran harga, yakni sebagai media nilai harga komoditi dan jasa, dan perbandingan harga dalam setiap komoditas dengan komoditas lainnya. Uang dalam fungsinya sebagai standar dalam ukuran umum harga berlaku untuk ukuran nilai dan harga dalam nilai.

b.      Uang sebagai media pertukaran (Medium of Exchange)
Uang adalah alat tukar yang digunakan setiap individu untuk pertukaran komuditas dan jasa.

c.       Uang sebagai media penyimpanan Nilai
Uang sebagai media penyimpan nilai adalah bahwa orang yang mendapatkan uang, kadang tidak mengeluarkan seluruhnya dalam satu waktu,tapi ia sisihkan sebagian untuk membeli barang atau jasa yang ia butuhkan pada waktu yang dibutuhkan.

d.      Uang sebagai standar pembayaran tunda
Bahwa proses jual beli tidak tidak selalu selesai dengan uang kontan.

7.      Apa yang dimaksud uang sebagai pengukur nilai ?

Uang sebagai pengukur nilai “bahwa uang adalah standar ukuran harga, sebagai media pengukur nilai harga komoditas dan jasa, dan perbandingan harga setiap komoditas dengan komoditas yang lainya. Uang dalam fungsinya sebagai standar ukuran umum harga berlaku untuk ukuran nilai dan harga dalam ekonomi, seperti berlakunya standar meter untuk ukuran jarak, atau ampere untuk mengukur tegangan listrik, atau kilogram sebagai timbanganatau kubik sebagai alat volume. Itulah uang yang disebut pengukur nilai karena hitungan dalam ekonomi baik produsen maupun konsumen. Tanpa itu, tidak mungkin baginya untuk melakukan perhitungan keuntungan atau biaya.

8.      Apa yang dimaksud uang sebagai media pertukaran ?

Uang sebagai media pertukaran karena uang digunakan setiap individu untuk pertukaran komoditas dan jasa. Ketika fungsi ini menjadi sangat penting dalam ekonomi maju, dimana pertukaran terjadi oleh banyak pihak. Seseorang tidak memproduksi apa yang dibutuhkan, tetapi terbatas pada barang tertentu, yang dijual kepada orang untuk selanjutnya ia gunakan untuk mendapatkan barang atau jasa apa yang ia butuhkan. Dengan demikian uang membagi proses pertukaran kedalam dua macam:

a.       proses penjualan barang atau jasa dengan pembayaran uang
b.      proses pembelian barang atau jasa dengan menggunakan uang

9.      Apa yang dimaksud uang sebagai penyimpan nilai ?   

Uang sebagai penyimpan nilai adalah bahwa orang mendapat uang, kadang tidak akan mengeluarkan seluruhnya dalam kurun waktu sekaligus. Adapun menyimpan (menabung) itu dianjurkan. Setiap apa yang lebih dari kebutuhan setelah memenuhi kewajiban (menunaikan hak ALLAH) kemudian disimpan oleh pemiliknya, adalah tabungan.

10.  Apa yang dimaksud uang sebagai standar pembayaran tunda ?

Uang sebagai standar pembayaran tunda karena proses pembayaran tidak selalu dilakukan secara kontan, tapi atas dasar utang sekiranya pemilik barang memanjang barangnya di pasar dan bertemu pembeli yang sedang tidak membawa uang, lalu ia jual dengan pembayaran tunda.

11.  Apa yang dimaksud uang sebagai alat untuk berjaga – juga, untuk spekulasi ?

Uang sebagai alat berjaga – jaga ialah uang digunakan sebagai alat untuk menghadapi ketidakpastian akan kebutuhan di masa mendatang. Keynes percaya bahwa jumlah uang yang dijadikan alat untuk berjaga-jaga ditentukan oleh banyaknya transaksi yang diekspektasikan di masa mendatang. Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.

Sedangkan uang sebagai alat untuk spekulasi ialah bertujuan untuk memperoleh keuntungan dengan mengetahui secara baik situasi pasar yang akan terjadi di masa yang akan datang. Keuntungan itu akan diperoleh, jika yang diramalkan itu benar-benar terjadi. Banyaknya uang yang ditahan atau disimpan tergantung sekali pada tingkat bunga yang berlaku.

12.  Apa yang dimaksud dengan M1, M2, M3, M4 dalam jenis uang ?
a.    Uang Beredar Dalam Arti Sempit (Narrow Money = M1)
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa uang beredar dalam arti sempit adalah seluruh uang kartal dan uang giral yang ada di tangan masyarakat. Sedangkan uang kartal milik pemerintah (Bank Indonesia) yang disimpan di bank-bank umum atau bank sentral itu sendiri, tidak dikelompokkan sebagai uang kartal.
Sedangkan uang giral merupakan simpanan rekening koran (giro) masyarakat pada bank-bank umum. Simpanan ini merupakan bagian dari uang beredar, karena sewaktu-waktu dapat digunakan oleh pemiliknya untuk melakukan berbagai transaksi. Namun saldo rekening giro milik suatu bank yang terdapat pada bank lain, tidak dikategorikan sebagai uang giral.
b.      Uang Beredar Dalam Arti Luas (Broad money = M2)
Dalam arti luas, uang beredar merupakan penjumlahan dari M1 (uang beredar dalam arti sempit) dengan uang kuasi. Uang kuasi atau near money adalah simpanan masyarakat pada bank umum dalam bentuk deposito berjangka (time deposits) dan tabungan. Uang kuasi diklasifikasikan sebagai uang beredar, dengan alasan bahwa kedua bentuk simpanan masyarakat ini dapat dicairkan menjadi uang tunai oleh pemiliknya, untuk berbagai keperluan transaksi yang dilakukan. Dalam sistem moneter di Indonesia, uang beredar dalam arti luas ini (M2) sering disebut dengan likuiditas perekonomian.
c.       Sifat-sifat kredit dan perpanjangan kredit (M3)      
Pada dasarnya sifat-sifat kredit dan perpanjangan kredit ada di dalam komponen M3. Bank sentral US, sejak tanggal 23 Maret 2006, tidak lagi melaporkan M3. Tetapi beberapa individu masih melakukan penghitungan M3 dan tersedia untuk umum.
M3: M2 + sertifikat deposito besar, rekening pasar uang dan reksadana pasar uang yang dimiliki institusi; perjanjian pembelian kembali surat hutang dan deposito mata uang asing; uang di rekening bank luar negeri.
d.      Uang beredar dalam arti yang sangat luas (M4)
Jumlah Uang yang beredar yaitu uang kartal ditambah Uang giral ditambah uang kuasi ada Bank umum dan ditambah uang kuasi pada BPR ditambah uang kuasi pada LKBB.

13.  Urutkan secara sistematis asal usul uang ?

  Allah menciptakan manusia dan menjadikan mahluk yang membutuhkan makanan,minuman, dan tempat tinggal. Oleh karena itu, sejak sejarah manusia, orang-orang bekerja keras dalam kehidupan untuk memenuhi terjaminnya barang dan jasa dan memamfaatkan nikmat Allah.
Abu al-fdl ja’far bin Ali al-Dimasyqi berkata: “Tidaklah seorang mampu untuk membebani diri untuk semua keahlian karena usia rata-rata yang singkat.” Walau sangat mungkin seorang untuk mempelajari sebagian besar, ia tidak akan semuanya sehinga betul-betul menguasai dari awal hingga akhirnya. Oleh karena itulah manusia perlu membuat kota-kota dan berkumpul disana agar saling menolong untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Pada Awalnya Islam tidak mengenal uang, tetapi melakukan pertukaran antar barang dan jasa secara barter sampai mereka mendapat petunjuk dari Allah untuk membuat uang. Oleh karena itu asal usul uang dikelompokkan menjadi 3 bagian :
a.       Kesususahan mencari keinginan yang sesuai antara orang-orang yang melakukan transaksi, atau kesulitan untuk mewujudkan kesepakatan mutual.
b.      Perbedaan barang dan jasa, dan sebagian barang yang tidak bisa dibagi-bagi. Ini yang beliau ungkapkan dalam perkataannya:”Dan ukuran-ukuran barang yang mereka butuhkan tidak sama.
c.       Kesulitan untuk mengukur kestandaran harga seluruh barang dan jasa. Seperti yang beliau ungkapkan:”Dan tidak mengetahui nilai setiap barang dari setiap jenis dan apa ukuran tukar untuk setiap bagian-bagian dari segala apapun.

14.  Kapan uang muncul dalam pemerintahan Islam ?

Bangsa Arab di hijaz pada masa jahiliyah tidak memiliki mata uang tersendiri. Mereka menggunakan mata uang berupa dinar emas Hercules, dirham perak dinasti sasanid dari iraq, dan sebagian mata uang bangsa Himyar, Yaman. Merupakan tradisi kabilah Qurais melakukan perjalanan dagang kali dalam setahun, pada musim panas ke negri syam(Syria, sekarang) dan pada musim dingin ke negeri Yaman.

Penduduk makkah tidak memperjualbelikannya kecuali sebagai emas uang tidak ditempa dan tidak menerimanya kecuali dalam ukuran timbangan. Mereka tidak menerima dalam bilangan. Hal itu disebabkan beragamnya bentuk dirham dan ukurannya muncul penipuan pada mata uang mereka seperti nilai tertera melebihi dari nilai sebenarnya.

Ketika Nabi Muhammad Saw diutus sebagai nabi dan rasul, beliau, beliau menetapkan apa yang sudah menjadi tradisi penduduk mekah dan beliau memerintahkan kepada penduduk madinah untuk untuk mengikuti ukuran timbangan penduduk makkah ketika itu mereka berintraksi ekonomi menggunakan dirham dalam jumlah bilangan bukan ukuran timbangan.

15.  Uang apa yang dipakai di zaman Rasulullah SAW

Ketika Nabi Muhammad Saw diutus sebagai nabi dan rasul, beliau, beliau menetapkan apa yang sudah menjadi tradisi penduduk mekah dan beliau memerintahkan kepada penduduk madinah untuk untuk mengikuti ukuran timbangan penduduk makkah ketika itu mereka berintraksi ekonomi menggunakan dirham dalam jumlah bilangan bukan ukuran timbangan. Sebab munculnya perintah itun adalah perbedaan ukuran dirham persia karena terdapat tiga bentuk cetakan uang :

a.       Ada yang ukurannya 20 qirath (karat)
b.      Ada yang ukurannya 12 qirath (karat)
c.       Ada yang ukurannya 10 qirath (karat)

Lalu ditetapkan dalam dirham Islam menjadi 14 qirath dengan mengambil sepertiga dari semua dirham persia yang ada. Demikian Nabi Saw. Juga mempunyai peranan dalam masalah keuangan, yaitu menentukan ukuran timbangannya. Hanya saja Rasullullah Saw tidak mengubah mata uang karena kesibukannya memperkuat tiang-tiang agama islam di jazirah Arab. Karena itu sepanjang masa kenabian, kaum muslim terus menggunakan mata uang asing  dalam interaksi ekonomi mereka.

16.  Bagaimana perkembangan uang dalam dinasti Bani Umawiyah ?

Percetakan uang masa dinasti umawiyah semenjak masa muawiyah bin abi sofyan masih meneruskan model sasanid dengan menambahkan beberapa kata tauhid seperti halnya pada masa khulafaur Rasyidin.

Pada masa Abdul malik bin marwan, setelah mengalahkan Abdullah bin Zubair,beliau menyatukan tempat percetakan. Dan pada tahun 76 H. Beliau membuat mata uang islam yang bernafaskan model islam itu sendiri, tidak ada lagi isyarat atau tanda Byzantium atau persia. Dengan demikian, abdul malik bin marwan adalah orang pertama kali yang mencetak dinar dan dirham dalam model islam tersendiri.

Pemberantasan pemalsuan dan pengetatan terus berlanjut pada masa yazid bin abdul malik. Bahkan hisyam pernah memeriksa dirham dan mengetahui ukurannya kurang satu butir. Beliau menghukum pembuatnya dengan 100 cambuk, dan mereka berjumlah 100 orang, sehingga beliau menghukum tiap l satu butir dengan 100.000 kali cambuk. Begitulah akhirnya dinar masa umawiyah terkenal halus,akurat, dan murni. Sebagai bukti kemajuan dalam perkembangan uang.

17.  Bagaimana perkembangan uang dalam dinasti Bani Abbasiyah ?

Pada masa Abbasiyah, percetakan dinar masih melanjutkan cara Dinasti Umawiyah. Al-Saffah mencetak dinarnya yang pertama pada awal berdirinya Dinasti Abbasiyah tahun 132 H mengikuti model dinar Umawiyah dan tidak mengubah sedikitpun kecuali ukiran-ukiran.

Sedangkan dirham, pada awalnya ia kurang satu butir kemudian dua butir. Pengukuran ukuran dirham terus berlanjut pada masa Abu ja’far al-mashur, dia mengurangi tiga butir hingga pada masa musa al-Hadi kurangnya mencapai satu qirath (karat). Dinar pun tidak seperti adanya, pengurangannya, pengurangan terjadi setelah itu. Namun begitu, nilainya dihitung seperti semula.Al-Maqrizy berkata:”pada bulan rajab tahun 191, dinar mengalami pengurangan sebanyak setengah butir dan hal itu terus berlanjut sepanjang periode tapi masih berlaku seperti semula.

Dengan demikian, kita membedakan dua fase pada masa dinasti Abbasiyah. Fase pertama, terjadi pengurangan terhadap ukuran dirham kemudian dinar, fase kedua, ketika pemerintahan melemah dan para pembantu (mawali) dari orang-orang turki ikut serta mencampuei urusan negara. Ketika itu pembiyaan semakin besar, orang-orang  yang sudah menuju kemewahan sehingga uang tidak lagi mencukupi kebutuhan. Negarapun membutuhkan bahan baku tambahan, terjadilah kecurangan dalam pembuatan dirham dan mencampurkannya dengan tembaga untuk memperoleh keuntungan dari margin nilai tertulis dengan nilai aktual.

Para fuqaha menolak percetakan dirham yang curang karena terjadi pengrusakan terhadap uang, merugikan orang yang berhak, dan naiknya harga-harga akibat inflasi keuangan yang disebabkan nilai uang dirham tertulis melebihi dari nilai yang sebenarnya. Tentu saja kecurangan ini tidak terjadi terus menerus, karena mengingat pada masa pemerintahan khalifah Abbasiyah al-mu’tadhid. Waktu itu sebagai gubernur mesir dan memilki otoritas yang otonom. Beliau mencetak dinar dari emas dan melakukan pengetatan ukuran sehingga kembali kepada standar semula.



18.  Faktor – faktor apa yang mempengaruhi peralihan uang ?

a.       Faktor-faktor militer
b.      Faktor-faktor politik
c.       Faktor-faktor ekonomi meliputi :
1.      Hilangnya era peredaran bebas dunia.
2.      Tidak seimbangnya  peredaran cadangan  saldo.
3.      Tidak cukupnya emas untuk penggunaan keuangan

19.  Ceritakan munculnya kwitansi ?

Kwintansi adalah surat tansaksi sebagai bukti pembayaran yang akurat. Jadi munculnya kwintansi karena apabila nantinya emas yang kita titipkan.

20.  Bagaimana mekanisme uang dinar berubah menjadi uang kertas ?
Ketika perang dunia 1 berkecamuk, penggunaan emas sebagai  uang dibatalkan. Walaupun fungsinya untuk menyelesaikan transaksi-transaksi international dan sebagai saldo di bank-bank masih berlaku. Sejak itu uang kertas bersifat wajibsetelah sebelumnya hanya alternatif. Dan setelah itu tidak bisa diganti dengan mata uang emas dan perak.
Perang dunia 1 tahun 1914 M mendorong sebagian besar negara untuk mempersiapkan cadangan emas dan perak untuk membeli keperluan dan peralatan perang. Kemudian negara-negara yang terlibat perang menemukan kesulitan untuk mengangkut emas dan perak ketempat-tempat di mana kekuatan meliter hanya membuat pembiyaan semakin bertambah. Saat itulah orang-orang berbondong-bondonng menarik simpanan . mereka yang ada di bank-bank dalam bentuk kertas-kertas banknote yang bisa ditukarkan. Mereka menuntut untuk diselesaikan.
Semua itu menuntut berbagai negara bersepakat untuk meninggalkan”sistem tambang” dan menggantinya dengan “uang kertas” dan menghentikan penukarannya dengan emas dan perak.   Uang kertas muncul pertama kali tahun 910 di China.
21.  Bagaimana mekanisme uang kertas bergeser menjadi uang bank ?
Uang berkembang dari fase uang kertas ke uang bank dalam bentuk yang sama seperti perkembangan uang dari fase uang logam ke fase uang kertas. Seperti halnya orang-orang melakukan penitipan uang-uang emas di tempat tukang emas dan tempat pertukaran emas, mendorong lembaga-lembaga untuk membuat uang kertas. Hal itu juga, bahwa orang terus melakukan penyimpanan uang kertas ini di bank-bank yang mendorong kemunculan uang bank tapi dengan cara baru yaitu tranfer simpanan dari satu rekening ke rekening yang lain dengan cara pengendalian catatan.
Uang bank terdiri dari seperti rekening sekarang, dan deposit-deposit di bank-bank dagang, atau ketika bank membuka rekening untuk nasabah dengan cara memberi modal dan kepemilikan deposit-deposit ini berpindah dari satu orang ke orang lain menggunakan cek. Demikianlah cek-cek itu sendiri bukan uang bank, tapi sebagai peredaran. Sedangkan uang bank adalah deposit-deposit atau rekening-rekening. Dan itu tidak lain kecuali berupa tanda bukti yang tertulis dalam daftar bank.
22.  Apakah emas sebagai mata uang memiliki harga ?
Emas masih berfungsi sebagai cadangan di bank-bank sentral dan sebagai alat pembayaran international. Terdiri dari emas-emas batangan dan mata uang yang tersimpan di bank-bank sentral, ditambah sertifikat emas yang dikeluarkan oleh pemerintah, yaitu ketika pemerintah membeli emas dari individu menggunakan chek yang bisa ditarik lewat bank sentral, kemudian pemerintah menjual sertifikat emas kepada bank sentral, kemudian bank sentral menerbitkan uang kertas sesuai dengan volume emas yang tersedia. G.kennedy, direktur utama bank penyelesaian International (BIS, Bank of international Settlements) menegaskan betapa pentingya emas sebagai cadangan devisa bahkan salah satu keuangan yang paling penting.
Jelas sangat penting sekali, dari sudut pandang teknis, membayangkan bahwa bank-bank sentral berhenti menyimpan cadangan emas dalam peti-petinya, dan berhenti menggunakan logam mulia sebagai sarana penyelesaian diantara mereka. Selain itu, kekuatan nilai tukar emas relatif tetap karena tidak mungkin bagi seorang untuk menambah jumlahnya yang membuat nilai tukarnya menjadi turun. Ini termasuk hikmah Allah Swt. Di dunia dengan menjadikan emas jarang sehingga interaksi daganng manusia menjadi stabil.
23.  Apakah emas bisa bermamfaat untuk diri sendirinya ?
Berdasarkan Hukum Syari’ah Islam adalah uang emas murni yang memiliki berat 1 mitsqal atau setara dengan 1/10 troy ounce, sedangkan Dirham perak Islam berdasarkan ketentuan Islamic Mint Nusantara (IMN) memiliki kadar perak murni dengan berat 1/10 troy ounce, atau setara dengan 3,11 gram. Dengan demikian, dinar versi Islamic Mint Nusantara (IMN) memiliki berat 4,44 gram. World Islamic Mint (WIM), mengikuti pendapat Syaikh Yusuf Qardhawi, menetapkan 1 dinar memiliki berat 4,25 gram. Ketentuan berat 1 dinar = 4,25 gram ini diikuti oleh beberapa pihak seperti Kerajaan Kelantan di Malaysia, Wakala Induk Nusantara di Indonesia, dan Gerai Dinar di Indonesia. Emas  bisa memberikan manfaat pada dirinya
24.  Apa yang disebut uang komoditi ?
Uang komoditi ialah uang yang pada dirinya mengandung nilai intrisik. Uang komoditi dipandang sebagai bentuk paling lama. Sejak orang-orang menemukan kesulitan dalam sistem barter, mereka kemudian menjadikan salah satu barang komuditi yang diterima secara luas, dan dari segi kuantitas mencukupi kebutuhan berfungsi sebagai alat tukar-menukar dan unit perhitungan terhadap barang komidi dan jasa lainya. Kajian terhadap uang komoditi bisa kita lakukan dengan mengungkapkan hakikat, kelebihan-kelebihan dan kekurangannya. Uang komoditi memiliki kekuatan nilai tukar dari bendanya sebagai barang komoditi. Ketika fungsinya berubah menjadi uang komoditi permintaan lain pun muncul, yaitu permintaan sebagai uang.dari sana didapatkan kekuatannilai tukarnya dibanding barang-barang dan jasa yang lain. Dengan demikian, penemuan terhadap uang komoditi merupakan penemuan yang memiliki arti tersendiri pada masanya. Penggunakan tentang komoditi juga mempunyai kekurangan salah satunya: kemunngkinan rusak, tidak bisa dibagi-bagi, tidak sama seperti unitnya, kesulitan penyimpanan dan membawanya.
25.   Apa kekurangan uang komoditi dan kelebihannya
            Kekurangan uang komoditi :
a.       Kemungkinan rusak.
b.      Tidak bisa dibagi-bagi.
c.       Tidak sama setiap unitnya.
d.      Kesulitan penyimpanan dan membawanya
Kelebihan uang komoditi :
Uang komoditi memiliki sifat dan kelebihan sesuai dengan keragaman bentuk penggunaanya. Selain digunakan untuk komsumsi, juga sebagai uang, menambah fungsi yang lain, yaitu sebagai media pertukaran dan standar ukuran untuk memberikan harga terhadap komoditi yang lain dan jasa-jasa. Karena itu komoditas itu memiliki kekuatan nilai tukar dari bendanya sebagai komoditas. Dan permintaan pada dasarnya adalah tujuan komsumsi. Ketika fungsinya berubah menjadi uang komoditas, bentuk permintaan lain pun muncul, yaitu permintaan sebagai uang.
26.  Apa yang disebut dengan moneter uang ?
Moneter uang adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjambunga pinjaman  "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
27.  Apa yang dimaksud dengan coinage ?  
Coinage adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
Bertanggung-jawab mengukur jumlah uang beredar, yang menunjukkan banyaknya uang yang ada pada suatu waktu tertentu. Jumlah uang baru yang tidak diketahui penciptaannya dapat ditunjukkan dengan cara membandingkan pengukuran-pengukuran tersebut pada waktu-waktu yang berbeda.
Perusakan atas mata uang dapat terjadi apabila uang logam dileburkan untuk mendapatkan kembali kandungan logam mulianya. Tindakan ini memperoleh insentif bila ternyata nilai logam yang didapat melebihi nilai nominal uang logam, atau ketika pencetaknya menarik kembali jaminan atas keamanannya
28.  Apa keuntungan dan kekurangan uang logam ?
Pada uang logam ada dua sistem, yaitu sistem satu logam (gold standard, istilah kemudian), dan sistem dua jenis logam (bimetalillic).
Keuntungan uang logam sebagai berikut:
a.    Uang logam bisa dileburkan
b.    Bisa diberi ukiran, yaitu apa yang disebut dengan sakkah(cetak)
c.    Tidak mudah rusak, karena itu lebih tepat dari jenis lain untuk difungsikan sebagai uang
d.   Mudah dibawa
e.    Enak dilihat
f.     Bisa dilebur ulang setelah dicetak
Kekurangan uang logam sebagai berikut :
a.    Bahan baku langka
b.    Bobot berat
c.    Tidak ringkas
d.   Susah dibawa-bawa (dalam jumlah banyak)
e.    Nominal kecil
f.     Membutuhkan waktu lama kalau menghitungnya (recehan).

29.  Uang yang buruk dapat menggeser uang yang baik (Grashaham law ) artinya ?

Hukum Gresham adalah gresham’s law yaitu hukum yang mengatakan bahwa orang cenderung menggunakan uang lusuh sehingga akan mengakibatkan uang yang masih baik keluar dari peredaran; misalnya, apabila terdapat dua macam mata uang yang nominalnya sama, seseorang akan terdorong untuk menahan uang yang baik dan menggunakan yang lusuh

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi tentang Ayah

Kebijakan Fiskal