Kebijakan Moneter

KEBIJAKAN MONETER
Sebagai Tugas Terstruktur Kelompok
dalam Mata Kuliah Ekonomi Islam (Makro)
Diampu oleh: H. M. Ali Nasrun, SE, M.Ec
Program Studi Ekonomi Islam

Disusun oleh:
KELOMPOK 2

Yuniar Dwi Pramaswati                      B1061151014
Ade Wahyuni                                      B1061151017
Muyesaro                                             B1061151033

Marhamah                                           B1061151036
Desi Aji                                               B1061151037 





FAKULTAS EKONOMI
DAN BISNIS
UNIVESITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
201
6


KATA PENGANTAR
            Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Kebijakan Moneter”. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas dari Dosen Mata Kuliah Ekonomi Islam (Makro) Bapak H. M. Ali Nasrun, SE, M.Ec
Makalah ini ditulis berdasarkan berbagai sumber yang  berkaitan dengan materi kebijakan moneter berdasarkan prinsip Islam. Tak lupa penulis sampaikan terima kasih kepada pengajar mata kuliah Ekonomi Islam (Makro) atas bimbingan dan arahan dalam penulisan makalah ini. Dan juga kepada rekan - rekan mahasiswa yang telah memberikan masukan dan pandangan, sehingga dapat terselesaikannya makalah ini.
Penulis berharap makalah ini dapat menambah wawasan mengenai Ekonomi terutama materi mengenai kebijakan moneter yang diambil sebuah negara dalam pandangan perspektif Islam. Sehingga kita mengetahui apa saja perbedaan teori konvensional dan teori Islam dalam bidang Ekonomi. Dan penulis berharap bagi pembaca untuk dapat memberikan pandangan dan wawasan agar makalah ini menjadi lebih sempurna.

                                                                                  Pontianak, 20 Maret 2017



Penulis


                                                    DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL..................................................................................................... i
KATA PENGANTAR...................................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................................... iii
BAB I. PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG.......................................................................................... 1
B.     RUMUSAN MASALAH..................................................................................... 1
C.     TUJUAN PENULISAN....................................................................................... 2
D.    MANFAAT PENULISAN................................................................................... 2

BAB II. PEMBAHASAN
A.    SEJARAH KEBIJAKAN MONETER ISLAM.................................................. 3
B.     PENGERTIAN KEBIJAKAN MONETER........................................................ 4
C.     MANAJEMEN MONETER................................................................................. 6
D.    INSTRUMEN – INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER............................... 9
E.     HAL – HAL YANG PERLU DI PERHATIKAN DALAM KEBIJAKAN MONETER   13

BAB III. PENUTUP
A.    KESIMPULAN.................................................................................................. 17
B.     SARAN............................................................................................................... 17

DAFTAR PUSTAKA...................................................................................................... iv

 BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Pembangunan ekonomi pada dasarnya berhubungan dengan setiap upaya untuk mengatasi masalah keterbatasan sumber daya. Di Negara - negara sedang berkembang, keterbatasan sumber daya ini terutama berupa keterbatasan sumber dana untuk investasi, dan keterbatasan devisa, di samping itu tentunya keterbatasan sumber daya manusia yang berkualitas.
Dalam rangka mengatasi keterbatasan sumber daya tersebut, pilihan kebijakan yang di ambil pada umumnya berfokus padadua aspek, yaitu aspek penciptaan iklim berusaha yang kondusif, terutama berupa kestabilan ekonomi makro, dan aspek pengembangan infrastruktur perekonomian yang mendukung kegiatan ekonomi.
Kestabilan ekonomi makro tercemin pada harga barang dan jasa yang stabil serta nilai tukar dan suku bunga yang berada pada tingkat yang memungkinkan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dengan kondisi neraca pembayaran intrnasional yang sehat.
Upaya pemeliharaan kesetabilan ekonomi makro berada dalam lingkup tugas kebijakan ekonomi makro, yaiti kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan kebijakan nilai tukar. Begitu pula upaya pengembangan infrastruktur ekonomi berada dalam ruang lingkup tugas kebijakan ekonomi mikro, seperti seperti kebijakan di bidang industri, perdagangan, pasar modal, perbankan, dan sektor keuangan lainnya. Dua di antara berbagai kebijakan tersebut, yaitu kebijakan moneter dan kebijakan di bidang perbankan, saat ini menjadi cakupan tugas Bank Indonesia.


B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana sejarah kebijakan moneter Islam ?
2.      Bagaiman pengertian kebijakan moneter menurut konvensional dan Islam?
3.      Bagaimana manajemen moneter menurut konvensional dan Islam ?
4.      Bagaimana instrumen-instrumen kebijakan moneter
5.      Apa saja hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kebijakan moneter?

C.    TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan dibuatnya makalah ini adalah sebagai berikut :
Untuk memberikan suatu wawasan dan pengetahuan mengenai kebijakan moneter dalam ekonomi Islam makro, dan agar lebih memahami perkembangan ekonomi di Indonesia secara luas khusus nya di bidang tersebut. Selain itu, makalah ini dibuat sebagai bahan penyelesaian tugas makalah mata kuliah softskill mengenai  kebijakan moneter dalam ekonomi Islam II (makro).

D.    MANFAAR PENULISAN
Manfaat dari penyusunan makalah ini adalah sebgai berikut :

1.      Mahasiswa mengetahui tentang kebijakan moneter dalam ekonomi Islam makro, dan agar lebih memahami perkembangan ekonomi di Indonesia secara luas.
2.      Sebagai acuan bagi seluruh mahasiswa dalam memahami tentang kebijakan moneter
3.      Dalam ekonomi Islam makro agar lebih mudah dalam proses pembelajaraan.


 BAB II
PEMBAHASAN

A.    SEJARAH KEBIJAKAN MONETER ISLAM[1]

Sistem moneter sepanjang zaman telah mengalami banyak perkembangan. Sistem keuangan inilah yang paling banyak di lakukan studi empiris maupun historis bila di bandingkan dengan disiplin ilmu ekonomi lainnya. Sistem keuangan pada zaman Rasulullah di gunakan bimatalic standard yaitu emas dan perak (dirham dan dinar) karena keduanya merupakan alat pembayaran yang sah dan beredar di masyarakat. Nilai tukar emas dan perak pada masa Rasulallah ini relative stabil dengan nilai kurs dirham - dinar 1:10, namun demikian, stabilitas nilai kurs pernah mengalami gangguan karena adanya di sequilibrium antara supply dan demand. Misalkan pada masa bani Umayyah (41/662-132/750) rasio kurs antara dinar - dirham 1:12,  sedangkan pada masa Abbasiyah (132/750-656/1258) berada pada kisaran 1:15.
Pada masa yang lain nilai tukar dirham - dinar mengalami fluktuasi dengan nilai oaling rendah pada level 1:35-1:50. Instabilitas dalam nilai tukar yang ini akan mengakibatkan terjadinya bad coins out of circulations atau kualitas buruk akan menggantikan uang kualitas baik, dalam literature konvensional peristiwa ini di sebut hukum Gresham. Seperti yang pernah terjadi pada masa pemerintahan bani Mamluk (1263-1328), dimana mata uang yang beredar tersebut dari fulus (tembaga) mendesak keberadaan uang logam emas dan perak . Oleh Ibnu Taimiyah di katakan bahwa uang dengan kualitas rendah akan menendang keluar uang kualitas baik.


Perkembangan emas sebagai standar dari uang beredar mengalami tiga kali evolusi yaitu:
a.    The gold cins standard
Logam emas mulia sebagai uang yang aktif dalam peredaran
b.    The gold bullion standard
Logam emas sebagai para meter dalam menentukan nilai tukar uang yang beredar.
c.    The gold exchange standard (bretton woods system)
Otoritas moneter menentukan nilai tukar domestic currency dengan foreign currency yang mampu di back - up secara penuh oleh cadangan emas yang di miliki. Dengan perkembangan system keuangan yang demikian pesat telah memunculkan uang fiducier (kredit money) yaitu uang yang keberadaannya tidak diback-up oleh emas dan perak.

B.     PENGERTIAN KEBIJAKAN MONETER[2]
Prespektif Konvensional
Kebijakan Moneter yaitu suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian atau langkah pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan tingkat bunga. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

Prespektif Islam
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Sasaran yang ingin dicapai adalah memelihara kestabilan nilai uang baik terhadap faktor internal maupun eksternal. Stabilitas nilai uang mencerminkan stabilitas harga yang pada akhirnya akan mempengaruhi realisasi pencapaian tujuan pembangunan suatu Negara, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pemerataan distribusi, perluasan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi riil yang optimum dan stabilitas ekonomi.
Secara prinsip, tujuan kebijakan moneter Islam tidak berbeda dengan tujuan kebijakan moneter konvensional yaitu menjaga stabilitas dari mata uang (baik secara internal maupun eksternal) sehingga pertumbuhan ekonomi yang merata yang diharapkan dapat tercapai. Stabilitas dalam nilai uang tidak terlepas dari tujuan ketulusan dan keterbukaan dalam berhubungan dengan manusia. Hal ini disebutkan AL Qur’an dalam QS.Al.An’am:152
“……. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. …”
Mengenai stabilitas nilai uang juga ditegaskan oleh M. Umar Chapra (Al Quran Menuju Sistem Moneter yang Adil), kerangka kebijakan moneter dalam perekonomian Islam adalah stok uang, sasarannya haruslah menjamin bahwa pengembangan moneter yang tidak berlebihan melainkan cukup untuk sepenuhnya dapat mengeksploitasi kapasitas perekonomian untuk menawarkan barang dan jasa bagi kesejahteraan Sosial Umum. Pelaksanaan kebijakan moneter (operasi moneter) yang dilakukan otoritas moneter sebagai pemegang kendali money supply untuk mencapai tujuan kebijakan moneter dilakukan dengan menetapkan target yang akan dicapai dan dengan instrumen apa target tersebut akan dicapai.

C.    MANAJEMEN MONETER[3]

Prespektif Islam
Dasar pemikiran ini adalah terciptanya stabilitas permintaan uang dan mengarahkan pemerintahan uang tersebut kepada tujuan yang penting dan produktif sehingga, setiap instrument yang akan mengarahkan kepada instabilitas dan pengalokasian sumber dana yang tidak produktif akan di tinggalkan.Sesuai dengan ajaran Islam, manajemen moneter yang efisien dan adil tidak berdasarkan pada mekanisme bunga, melainkan dengan menggunakan instrument utama yaitu:

1.    Value Judgement yang dapat menciptakan suasana yang memungkinkan alokasi dan distribusi sumber yang sesuai dengan ajaran Islam. Pada dasarnya sumber daya merupakan amanah dari Allah yang pemanfaatannya dilakukan secara efisien dan efektif. Berdasarkan nilai - nilai Islam, permintaan uang harus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan investasi yang produktif bukan untuk konsumsi yang berlebihan, pengeluaran-pengeluaran non produktif dan spekulatif.

2.    Kelembagaan yang berkaitan dengan kegiatan sosial ekonomi dan politik yang salah satunya dapat menciptakan mekanisme harga yang dapat meningkatkan efisiensi dalam pemanfaatan sumber.

3.    Mekanisme lembaga perantara keuangan yang beroperasi berdasarkan sistem bagi hasil (profit and loss sharing). Dalam sistem ini permintaan uang akan dialokasikan dengan syarat hanya untuk proyek - proyek yang bermanfaat dan hanya kepada debitur yang mampu mengelola proyek secara efisien. Dengan persyaratan tersebut diharapkan dapat meminimalisasikan permintaan uang untuk pemanfaatan tidak berguna, non produktif dan spekulatif. Selain itu dapat menciptakan masyarakat yang memiliki jiwa kewirausahaan sekalipun dari golongan miskin. Karena wirausahawan dapat menghasilkan output, perluasan kesempatan kerja dan pemenuhan kebutuhan dasar.

Untuk menciptakan keseimbangan antara money demand dan money supply banyak pendekatan praktis yang dapat digunakan untuk memperkirakan permintaan uang yang konsisten dengan realisasi pencapaian tujuan sosio ekonomi dengan kerangka stabilitas harga dan kemudian memantapkan rentangan target pertumbuhan penawaran uang yang akan membantu tercapainya kecukupan permintaan ini secara memungkinkan. Pentargetan moneter sebanding dengan perputaran uang yang dapat diprediksikan secara nalar pada periode yang tepat.

Prespektif Konvensional
Ketidakteraturan dan hubungan antar variabel yang kompleks dalam perekonomian sering mempersulit kita mengidentifikasi alur suatu kebijakan moneter. Banyak pihak melihat bahwa mekanisme moneter seperti kotak hitam (black-box) sehingga perlu memahami proses yang terjadi didalamnya. Pada dasarnya ada dua paradigma dalam memahami mekanisme transmisi moneter, yakni paradigma uang pasif dan paradigma uang aktif. Perbedaan antara dua paradigm ini terletak dari penggunaan sasaran operasional yang digunakan dalam mekanisme moneter.


Uang Pasif dan Uang Aktif
Paradigma uang pasif meyakin bahwa kesenjangan output merupakan kausal utama dalam mekanisme transmisi. Dalam paradigma ini suku bunga jangka pendek dan nilai tukar dijadikan sasaran antara yang pada gilirannya mempengaruhi perkembangan besaran permintaan, kesenjangan output, dan ekspetasi inflasi. Dalam paradigma uang pasif, uang dinyatakan sebagai variabel endogen sehingga otoritas moneter tidak mampu sepenuhnya mengatur jumlah uang beredar. Asumsi yang digunakan dalam paradigma endogen konvensional adalah :
1.      Jumlah uang beredar adalah dependent terhadap suku bunga, uang adalah variabel endogen.
2.      Instrumen moneter yang dijadikan sasaran operasional bank sentral bukan jumlah yang beredar, melainkan suku bunga.
Sasaran pokok paradigma ini adalah tercapainya target inflasi yang telah ditetapkan sebelumnya (price targeting) dengan menggunakan sasaran suku bunga jangka pendek sebagai instrumen monsternya. Instrumen moneter (suku bunga) - suku bunga jangka pendek dan nilai tukar- agregat demand, kesenjangan output dan ekspektasi inflasi - inflasi.
Paradigma uang aktif meyakini bahwa likuiditas merupakan kausal pertama dalam mekanisme transmisi moneter. Dalam paradigma ini suku bunga dianggap sebagai resultante biasa yang terjadi dalam mekanisme transmisi moneter. Penganut paradigma ini adalah Milton Friedman. Paradigma uang aktif secara sederhana dapat dijelaskan dengan teori kuantitaa (quantity theory of money) MV=PT, yang merupakan pijakan utama paradigma uang aktif. Perubahan % M + dengan % V sebanding dengan perubahan % P + % T. Dalam paradigma ini diasumsikan bahwa M secara penuh mampu dikendalikan oleh otoritas moneter sedangkan nilai V konstan sehingga jumlah uang beredar merupakan instrumen moneter pemerintah dalam mengendalikan inflasi.
Paradigma uang aktif dalam teori konvensional menganggap uang adalah variabel eksogen yang bentuk kurva penawarannya bersifat inelastic sempurna. Sasaran pokok yang ingin dicapai oleh kebijakan dengan paradigma ini adalah tekendalinya tingkat inflasi dengan menggunakan besaran moneter (jumlah uang beredar) sebagai sasaran operasional. Instrumen moneter (besaran jumlah uang beredar) target oprasional - target antara - ainflasi.

D.    INSTRUMEN – INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER[4]

Prespektif Konvensional
Instrumen - instrumen pokok dari kebijakan moneter dalam teori konvensional antara lain adalah:

1.    Kebijakan Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Kebijakan membeli atau menjual surat berharga atau obligasi di pasar terbuka. Jika bank sentral ingin menambah suplai uang maka bank sentral akan membeli obligasi, dan sebaliknya bila akan menurunkan jumlah uang beredar maka bank sentral akan menjual obligasi.

2.    Penentuan Cadangan Wajib Minimum (Reserve Requirement)
Bank sentral umumnya menentukan angka rasio minimum antara uang tunai (reserve) dengan kewajiban giral bank (demand deposits), yang biasa disebut minimum legal reserve ratio. Apabila bank sentral menurunkan angka tersebut maka dengan uang tunai yang sama, bank dapat menciptakan uang dengan jumlah yang lebih banyak daripada sebelumnya.



3.    Penentuan Discount Rate  
Bank sentral merupakan sumber dana bagi bank-bank umum atau komersial dan sebagai sumber dana yang terakhir (the last lender resort). Bank komersial dapat meminjam dari bank sentral dengan tingkat suku bunga sedikit di bawah tingkat suku bunga kredit jangka pendek yang berlaku di pasar bebas. Discount rate yang bank sentral kenakan terhadap pinjaman ke bank komersial mempengaruhi tingkat keuntungan bank komersial tersebut dan keinginan meminjam dari bank sentral. Ketika discount rate relatif rendah terhadap tingkat bunga pinjaman, maka bank komersial akan mempunyai kecendrungan untuk meminjam dari bank sentral.

4.    Imbauan Moral (Moral Suasion)
Kebijakan Bank Sentral yang bersifat persuasif berupa himbauan/bujukan moral kepada bank.

Instrumen-instrumen konvensional yang mengandung unsur bunga (bank rates, discount rate, open market operation dengan sekuritas bunga yang ditetapkan didepan) tidak dapat digunakan pada pelaksanaan kebijakan moneter berbasis Islam.

Walaupun pencapaian tujuan akhirnya tidak berbeda, namun dalam pelaksanaannya secara prinsip, moneter syari’ah berbeda dengan yang konvensional terutama dalam pemilihan target dan instrumennya. Perbedaan yang mendasar antara kedua jenis instrumen tersebut adalah prinsip syariah tidak membolehkan adanya jaminan terhadap nilai nominal maupun suku bunga (rate return). Oleh karena itu, apabila dikaitkan dengan target pelaksanaan kebijakan moneter maka secara otomatis pelaksanaan kebijakan moneter berbasis syariah tidak memungkinkan menetapkan suku bunga sebagai target/sasaran operasionalnya.

Prespektif Islam
Adapun instrumen moneter syariah adalah hukum syariah. Hampir semua instrumen moneter pelaksanaan kebijakan moneter konvensional maupun surat berharga yang menjadi underlying-nya mengandung unsur bunga. Oleh karena itu instrument - instrumen konvensional yang mengandung unsur bunga (bank rates, discount rate, open market operation dengan sekuritas bunga yang ditetapkan didepan) tidak dapat digunakan pada pelaksanaan kebijakan moneter berbasis Islam. Tetapi sejumlah instrument kebijakan moneter konvensional menurut sejumlah pakar ekonomi Islam masih dapat digunakan untuk mengontrol uang dan kredit, seperti Reserve Requirement, overall and selecting credit ceiling, moral suasion and change in monetary base.

Dalam ekonomi Islam, tidak ada sistem bunga sehingga bank sentral tidak dapat menerapkan kebijakan discount rate tersebut.  Bank Sentral Islam memerlukan instrumen yang bebas bunga untuk mengontrol kebijakan ekonomi moneter dalam ekonomi Islam. Dalam hal ini, terdapat beberapa instrumen bebas bunga yang dapat digunakan oleh bank sentral untuk meningkatkan atau menurunkan uang beredar. Penghapusan sistem bunga, tidak menghambat untuk mengontrol jumlah uang beredar dalam ekonomi. Beberapa mazhab instrumen kebijakan moneter dalam ekonomi Islam, antara lain :

1.      Mazhab pertama (Iqtishaduna)
Pada masa awal Islam tidak diperlukan suatu kebijakan moneter karena sistem perbankan hampir tidak ada dan penggunaan uang sangat minim. Jadi, tidak ada alasan yang memadai untuk melakukan perubahan-perubahan terhadap penawaran akan uang melalui diskresioner. Tambahan pula, kredit tidak memiliki peran dalam penciptaan uang karena kredit hanya digunakan diantara para pedagang. Selain itu, peraturan pemerintah tentang surat peminjaman (promissory notes) dan instrument negosiasi (negotiable instruments) dirancang sedemikian sehingga tidak memungkinkan penciptaan uang.

Promissory notes atau bill exchange dapat diterbitkan untuk membeli barang dan jasa atau mendapatkan sejumlah dana segar, namun tidak dapat dimanfaatkan untuk tujuan kredit. Aturan-aturan tersebut mempengaruhi keseimbangan antara pasar barang dan pasar uang berdasarkan transaksi tunai. Dalam nasi’a atau aturan transaksi lainnya, uang yang dibayarkan atau diterima bertujuan mendapatkan komoditas atau jasa.

Instrumen lain yang pada saat ini digunakan untuk mengatur jumlah peredaran uang serta mengatur tingkat suku bunga jangka pendek adalah OMO (jual-beli surat berharga pemerintah) yang belum dikenal pada masa awal pemerintahan Islam. Selain itu, tindakan menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga bertentangan dengan ajaran Islam yang melarang praktek riba.

2.      Mazhab Kedua (Mainstream)
Tujuan kebijakan moneter pemerintah adalah maksimisasi alokasi sumber daya untuk kegiatan ekonomi produktif. Alquran melarang praktek penumpukan uang (money hoarding) karena membuat uang tersebut tidak memberikan manfaat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, mazhab ini merancang sebuah instrument kebijakan yang ditujukan untuk mempengaruhi besar kecilnya permintaan akan uang (MD) agar dapat dialikasikan pada peningkatan produktivitasperekonomiansecarakeseluruhan.

Permintaan dalam Islam dikelompokkan dalam dua motif yaitu motif transaksi (transaction motive) dan motif berjaga - jaga (precautionary motive). Semakin banyak uang yang menganggur (iddle) berarti permintaan akan uang untuk berjaga-jaga (MDprec) semakin besar, sedangkan semakin tinggi pajak yang dikenakan terhadap uang yang menganggur berbanding terbalik dengan permintaaan akan uang untuk berjaga-jaga. Dues of iddle fund adalah instrument kebijakan yang dikenakan pada semua asset produktif yang menganggur.

3.      Mazhab ketiga (alternative)
Sistem kebijakan moneter yang dianjurkan oleh mazhab ini adalah syuratiq process yaitu kebijakan yang diambil berdasarkan musyawarah bersama otoritas sektor riil. Menurut pemikiran mazhab ini, kebijakan moneter adalah repeated games in game theory. Dalam hal ini, bentuk kurva penawaran dan permintaan akan uang mirip tambang yang melilit dengan kemiringan (slope) positif akibat knowledge induced process dan informant sharing yang baik.

Menurut mazhab ini, keseimbangan di sektor moneter adalah derivasi keseimbangan di sektor riil, sedangkan kebijakan sektor moneter adalah harmonisasi dengan kebijakan sektor riil. Menurut Dr M.A. Choudhury, harmonisasi antara sektor riil dan sektor moneter menghasilkan kurva jangka panjang dari MS dan MD yang berbentuk jalinan tambang, yang mendukung pertumbuhan nasional (Y).


E.     HAL – HAL YANG PERLU DI PERHATIKAN DALAM KEBIJAKAN MONETER[5]
Dalam melakukan kebijakan moneter ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan seperti :

1.      Inflasi penargetan
Berdasarkan pendekatan kebijakan target adalah untuk menjaga inflasi, di bawah sebuah definisi tertentu seperti Indeks Harga Konsumen , dalam kisaran yang diinginkan. Target inflasi ini dicapai melalui penyesuaian berkala kepada Bank Sentral suku bunga target. Tingkat bunga yang digunakan adalah umumnya tingkat antar bank di mana bank meminjamkan kepada satu sama lain semalam untuk keperluan arus kas. Tergantung pada negara ini tingkat bunga tertentu yang bisa disebut uang bunga atau sesuatu yang serupa.

Target suku bunga di pertahankan untuk jangka waktu tertentu menggunakan operasi pasar terbuka. Biasanya durasi bahwa target suku bunga dipertahankan konstan akan bervariasi antara bulan dan tahun. Target suku bunga biasanya ditinjau secara bulanan atau kuartalan oleh komite kebijakan.

Perubahan target suku bunga dibuat sebagai tanggapan terhadap berbagai indikator pasar dalam upaya untuk memperkirakan trend ekonomi dan dengan demikian pasar tetap pada jalur untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan. Sebagai contoh, satu metode sederhana inflation targeting disebut aturan Taylor menyesuaikan tingkat suku bunga sebagai respon terhadap perubahan dalam tingkat inflasi dan kesenjangan output . Aturan diusulkan oleh John B. Taylor dari Universitas Stanford .

Penargetan inflasi pendekatan untuk pendekatan kebijakan moneter ini dipelopori di Selandia Baru. Hal ini saat ini digunakan di Australia, Brazil, Kanada, Chile, Kolombia, Selandia Baru, Norwegia, Islandia, Filipina, Polandia, Swedia, Afrika Selatan, Turki, dan Inggris .

2.      Harga Penargetan Tingkat
Harga penargetan tingkat mirip dengan inflation targeting kecuali bahwa pertumbuhan CPI dalam satu tahun atas atau di bawah target tingkat harga jangka panjang adalah offset pada tahun - tahun berikutnya sehingga tingkat harga yang ditargetkan tercapai dari waktu ke waktu, misalnya lima tahun, memberikan kepastian lebih lanjut tentang masa depan kenaikan harga kepada konsumen. Dalam inflation targeting apa yang terjadi pada tahun - tahun terakhir segera tidak diperhitungkan atau disesuaikan dalam tahun berjalan dan masa depan.

3.      Agregat Moneter
Pada 1980-an, beberapa negara menggunakan pendekatan yang didasarkan pada pertumbuhan konstan dalam jumlah uang beredar. Pendekatan ini disaring untuk memasukkan kelas yang berbeda dari uang dan kredit (M0, M1 dll). Di Amerika Serikat ini pendekatan kebijakan moneter dihentikan dengan pemilihan Alan Greenspan sebagai Ketua Fed. Pendekatan ini juga kadang-kadang disebut monetarisme. Sementara kebijakan yang paling moneter berfokus pada sinyal harga satu bentuk atau lain, pendekatan ini difokuskan pada jumlah moneter.

4.      NilaiTukarTetap
Kebijakan ini didasarkan pada mempertahankan nilai tukar tetap dengan mata uang asing. Ada berbagai tingkat nilai tukar tetap, yang dapat peringkat dalam kaitannya dengan cara kaku kurs tetap adalah dengan bangsa jangkar.
Di bawah sistem nilai fiat tetap, pemerintah daerah atau otoritas moneter menyatakan nilai tukar tetap tetapi tidak aktif membeli atau menjual mata uang untuk mempertahankan tingkat. Sebaliknya, tingkat dipaksakan oleh konvertibilitas tindakan-tindakan non (misalnya kontrol modal , impor / lisensi ekspor, dll). Dalam hal ini ada tingkat pasar gelap tukar dimana perdagangan mata uang pada pasar / nilai tidak resmi.
Di bawah sistem fixed-konvertibilitas, mata uang dibeli dan dijual oleh bank sentral atau otoritas moneter setiap hari untuk mencapai nilai tukar target. Tingkat mungkin target tingkat tetap atau sebuah band tetap di mana nilai tukar dapat berfluktuasi sampai otoritas moneter campur tangan untuk membeli atau menjual yang diperlukan untuk mempertahankan nilai tukar dalam band. (Dalam kasus ini, nilai tukar tetap dengan tingkat tetap dapat dilihat sebagai kasus khusus dari kurs tetap dengan band-band di mana band-band yang diatur ke nol.)

 BAB III
         PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Kebijakan Moneter itu suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian atau langkah pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan tingkat bunga. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Instrumen - instrumen pokok dari kebijakan moneter dalam teori konvensional antara lain adalah: operasi pasar terbuka, tingkat diskonto, ketentuan cadangan minimum, imbauan moral. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kebijakan moneter ialah,
1.      Inflasi penargetan
2.      Harga Penargetan Tingkat
3.      Agregat Moneter
4.      Nilai Tukar Tetap

B.     Saran
Ekonomi Islam harus dikembangkang dan didukung oleh sebuah sistem yang baik, maka yang paling penting adalah membangun perekonomian umat secara nyata, sehingga bisa di rasakan secara lebih luas lagi oleh masyarakat dalam bentuk pengembangan sektor riil dengan di topang oleh lembaga keuangan yang berbasis syariah . sehingga pada akhirnya diharapkan pada produktivitas dan kegiatan ekonomi masyarakat akan lebih meningkat. Kita berharap sistem ekonomi syariah akan berkembang dari ekonomi alternative menjadi satu satunya sistem  ekonomi yang mampu mensejahterakan umat dan bangsa kita, sekarang maupun di masa yang akan datang.

DAFTAR PUSTAKA
Karim, Azwar Adiwarman. EKONOMI ISLAM ;Suatu Kajian Ekonomi Makro, ( Jakarta : IIIT Indonesia, 2002.)
Nurul Huda et al , Ekonomi Makro Islam; pendekatan teoritis . (Jakarta : KENCANA, PRENADAMEDIA GROUP. 2008 )
Nopirin, Ph.D. Ekonomi Moneter: edisi ke 1 (Yogyakarta : BPFE-YOGYAKARTA , 1987)



Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal dan Jawaban Mata Uang Islam

Puisi tentang Ayah

Kebijakan Fiskal