PERANAN DAN FUNGSI PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN DAN RUANG LINGKUP INTERVENSI PEMERINTAH
PERANAN DAN FUNGSI PEMERINTAH DALAM
PEREKONOMIAN DAN RUANG LINGKUP INTERVENSI PEMERINTAH
Sebagai Tugas Terstruktur Kelompok
dalam Mata Kuliah Ekonomi Islam (Mikro)
Diampu oleh: H. M. Ali Nasrun,
SE, M.Ec
Program Studi Ekonomi Islam
Disusun oleh:
KELOMPOK 2
Yuniar Dwi Pramaswati B1061151014
Ade Wahyuni B1061151017
Muyesaro B1061151033
Marhamah B1061151036
Desi Aji B1061151037
Ade Wahyuni B1061151017
Muyesaro B1061151033
Marhamah B1061151036
Desi Aji B1061151037
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVESITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2016
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan
karunia-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang
berjudul “Peranan dan fungsi pemerintah dalam perekonomian dan ruang lingkup
intervensi ”. Penulisan makalah ini
bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas dari Dosen Mata Kuliah Ekonomi Islam
(Makro) Bapak H. M. Ali Nasrun, SE, M.Ec
Makalah ini ditulis berdasarkan berbagai sumber
yang berkaitan dengan materi peran
pemerintah berdasarkan prinsip islam. Tak lupa penulis sampaikan terima kasih
kepada pengajar mata kuliah Ekonomi Islam (Makro) atas bimbingan dan arahan
dalam penulisan makalah ini. Dan juga kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah
memberikan masukan dan pandangan, sehingga dapat terselesaikannya makalah ini.
Penulis berharap makalah ini dapat menambah wawasan mengenai Ekonomi terutama
materi mengenai peranan
pemerintah di bidang ekonomi dalam pandangan
perspektif islam. Sehingga kita mengetahui apa saja perbedaan teori konvensional dan teori
islam dalam bidang Ekonomi. Dan penulis berharap bagi pembaca untuk dapat
memberikan pandangan dan wawasan agar makalah ini menjadi lebih sempurna.
Pontianak,14
Februari 2017
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
SAMPUL............................................................................................. i
KATA PENGANTAR.............................................................................................. ii
DAFTAR ISI............................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG.............................................................................. 1
B. RUMUSAN MASALAH......................................................................... 1
C. TUJUAN PENULISAN............................................................................ 2
D. MANFAAT PENULISAN........................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN KEBIJAKAN PEMERINTAH ...................................... 3
B. PERAN DAN FUNGSI PEMERINTAH DI BIDANG EKONOMI...... 4
C. INTERVENSI PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN.............. 11
D. MASALAH – MASALAH YANG DIHADAPI PEMERINTAH DI
BIDANG PEREKONOMIAN................................................................................... 13
E. KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENGHADAPI MASALAH
PEREKONOMIAN..................................................................................16
F. HIKMAH PEMBELAJARAN.................................................................. 18
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN........................................................................................ 19
DAFTAR PUSTAKA................................................ .............................................. iv
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pemerintah
adalah penyelenggaraan negara dalam rangka mencapai tujuan bersama. Tujuan
bersama adalah untuk meningkatkan kesejahtraan, pembangunan ekonomi daerah
adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber
daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah
dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang
perkembangan pertumbuhan ekonomi dalam wilayah tersebut. Oleh karena itu,
pemerintah daerah beserta partisipasi masyarakatnya dan dengan menggunakan
sember daya yang ada harus mampu menaksirkan potensi sumber daya yang
diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah. Yang
mana perekonomian harus ada tempat bertransaksi, salah satu tempat perekonomian
yaitu pasar. Sistem ekonomi pun sangat beragam, Sistem ekonomi sendiri dapat
diartikan sebagai susunan organisasi ekonomi yang mantap dan teratur. Maka
peran penting pemerintahan dalam memperhatikan ekonomi negara dalam berbagai
hal seperti cara mengatur anggaran penerimaan negara, kemudian kebijakan dalan
mengatasi eksternalitas negatif, dan berbagai hal yang lain.
B. RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa
itu kebijakan pemerintah ?
2.
Bagaimana
peran dan fungsi pemerintah di bidang ekonomi ?
3.
Bagaimana
intervensi pemerintah di bidang ekonomi ?
4.
Apa
saja masalah-masalah yang dihadapi pemerintah dalam bidang ekonomi?
5.
Apa
saja kebijakan pemerintah dalam menghadapi masalah perekonomian?
6.
Apa
hikmah dari pembelajaran tersebut?
C. TUJUAN
PENULISAN
Adapun tujuan dibuatnya makalah ini adalah sebagai berikut :
Untuk memberikan suatu wawasan dan pengetahuan
mengenai peranan dan fungsi pemerintah dalam pereonomian serta ruang lingkup
intervensi pemerintah dalam ekonomi ekonomi
Islam makro, dan agar lebih
memahami perkembangan ekonomi di Indonesia secara luas khusus nya di bidang
tersebut. Selain itu, makalah ini dibuat sebagai bahan penyelesaian tugas
makalah mata kuliah softskill mengenai peranan dan fungsi pemerintah dalam perekonomian serta ruang
lingkup intervensi pemerintah dalam ekonomi Islam
II (makro).
D. MANFAAT
PENULISAN
Manfaat
dari penyusunan makalah ini adalah sebgai berikut :
1.
Mahasiswa
mengetahui tentang peranan dan fungsi
pemerintah dalam pereonomian serta ruang lingkup intervensi pemerintah dalam
ekonomi ekonomi islam makro, dan agar
lebih memahami perkembangan ekonomi di Indonesia secara luas.
2.
Sebagai acuan bagi seluruh mahasiswa dalam memahami tentang peranan dan fungsi
pemerintah dalam pereonomian serta ruang lingkup intervensi pemerintah dalam
ekonomi ekonomi islam makroagar lebih mudah dalam proses pembelajaraan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN KEBIJAKAN
PEMERINTAH
Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan
cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor
swasta, serta individu. Kebijakan Pemerintah adalah suatu
keputusan yang dibuat secara sistematik oleh pemerintah dengan maksud dan
tujuan tertentu yang menyangkut kepentingan umum.
Kebijakan ekonomi adalah
beberapa peraturan atau batasan-batasan di bidang ekonomi yang dikeluarkan oleh
pemerintah. Tujuan
dibuatnya kebijakan ekonomi adalah untuk meningkatkan taraf hidup atau tingkat kesejahteraan
masyarakat. Selain kebijakan ekonomi diperlukan juga kebijakan non ekonmi,
seperti kebijakan sosial yang menyangkut masalah pendidikan dan kesehatan. Kebijakan
ekonomi dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
1.
Kebijakan ekonomi mikro, adalah kebijakan pemerintah
yang ditujukan pada semua perusahaan tanpa melihat jenis kegiatan yang
dilakukan perusahaan tersebut.
2.
Kebijakan ekonomi meso, adalah kebijakan ekonomi
yang khusus ditujukan pada wilayah tertentu atau pada sektor-sektor tertentu.
3.
Kebijakan ekonomi makro, ialah kebijakan ekonomi
yang mencakup semua aspek ekonomi pada tingkat nasional (agregat). Oleh sebab
itu, kebijakan ini bisa mempengaruhi atau bahkan membuat kebijakan meso dan
kebijakan mikro menjadi lebih atau kurang efektif.
PERAN PEMERINTAH DI BIDANG EKONOMI
1.
Peran
Pemerintah Menurut Prespektif Islam
Pada prinsipnya peranan pemerintah dalam perekonomian yang berbasis
Islami adalah memiliki dasar rasionalitas yang fundamental dalam ajaran agama Islam.
Dalam perspektif Islam bahwa peranan pemerintah berdasarkan beberapa
argumentasi, yaitu:
a.
Derevasi dari
konsep kekhalifahan.
b.
Konsekwensi dari
adanya fardlu kifayah (kewajiban kolektif).
c.
Adanya gejala
kegagalan pasar dalam mengimplementasikan konsep al falah.
Pemerintah sebagai pemegang khalifah di muka
bumi untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan manusia secara keseluruhan. Kesejahteraan dan keadilan merupakan tugas pokok pemerintah sebagai
dari amanah Allah. Tanpa adanya pemerintah, akan menimbulkan kekacauan dan
kesewenangan yang kuat untuk menyantap yang lemah. Ibnu Taimiyah mengatakan
bahwa sesungguhnya Allah menetapkan negara yang adil sekalipun pemerintahnya
kafir dan Allah tidak menegakkan negara yang dzalim sekalipun pemerintahnya
muslim (inna allah yuqim al daulah al ‘adilah wa law kanat musliamah wa inn
allah la yuqim al dawlah al dlalimah wa law kanat kafirah). Dengan kata
lain bahwa negara apapun bentuknya dan sistemnya jika menegakkan keadilan, maka
mendapat perlindungan dari Allah dan begitu juga sebaliknya walaupun berasaskan
Islam tetapi tidak mewujudkan keadilan, maka Allah tidak akan melindunginya.
Oleh karena itu pemerintah sebagai khalifah memiliki kewajiban untuk mewujudkan
keadialan.
Fardlu kifayah merupakan kewajiban kolektif
atau sosial yang apabila salah satu dari mereka yang melaksanakannya, tidak
mendapat dosa semua. Namun
jika tidak ada sama sekali melaksanakannya, maka akan mendapatkan dosa secara
keseluruhan. Maka pemerintah memiliki peranan strategis untuk melaksanakan
fardlu kifayah, karena memiliki otoritas yang efektif. Sebagaimana pendapat
Plato, “segenggam kekuasaan lebih efektif dari sekeranjang kekuasaan”. Fardlu
kifayah apabila sudah dilaksanakan akan berubah status hukumnya menjadi fardlu
a’in atau kewajiban personal
Mewujudkan ekonomi yang berbasis Islam adalah ada di tangan
pemerintah sebagai kewajiban secara kelemabagaan. Fardlu kifayah ini sangat
terkait dengan kemaslahatan umum yang mencakup pada dlaruriyat dan hajiyyat.
Daruriyat adalah kemaslahatan yang apabila tidak terpenuhi akan menimbulkan
kebinasaan baik berkaitan dengan masalah dunia maupun akhirat. Sedangkan
hajiyyat adalah kemaslahatan yang apabila tidak terpenuhi akan menimbulkan
kepicikan dan kemeratan. Salah satu contoh dari kewajiban kifayah pemerintah
untuk mewujudkan kemaslahatan adalah membangun industri yang menyediakan
kebutuhan pokok dan transformasi, pendidikan, pelayanan kesehatan masyarakat,
dan sebagainya.
Pemerintah menjalankan peranan penting dalam mewujudkan fardlu
kifayah ini karena ada kemungkinan masyarakat gagal untuk menjalankan atau
tidak melaksanakan dengan baik. Kemungkinan kegagalan masyarakat dalam
menjalankan fardlu kifayah karena beberapa hal, yaitu:
a. Asismetri
dan kekurangan informasi.
b. Pelanggaran
moral.
c. Kekurangan
sumber daya atau kesulitan teknis.
Masyarakat pada umumnya dinamakan masyarakat ‘awam karena pada
umumnya mereka tidak mengetahui sedetil mungkin tentang permasalahan agama,
seperti fardlu kifayah. Maka pemerintahlah yang memiliki akses yang lebih
mendalam tentang informasi yang sebenarnya. Pada akhirnya masyarakat kehilangan
informasi, padahal informsi merupakan kebutuhan setiap manusia untuk mengetahui
mana yang menjadi kewajiban yang harus diprioritaskan. Ketika informasi itu
diketahui dengan baik, maka lebih efektif dalam melaksanakan tugasnya sebagai
hamba Allah SWT.
2. Peran Pemerintah
Menurut Prespektif Konvensional
Seperti
disinggung di muka pemerintah adalah penyelenggaraan negara dalam rangka
mencapai tujuan bersama. Tujuan bersama adalah untuk meningkatkan kesejahtraan.
Untuk mensejahterakan masyarakat diperlukan aneka barang dan jasa yang dapat memenuhi
berbagai kebutuhan, disamping terjadinya lapangan pekerjaan yang memadai bagi
masyarakat sebagai sumber nafkah untuk mendapatkan pengahasilan guna membeli
barang dan jasa yang dibutuhkannya. Untuk mencapai kedua hal tersebut,
diperlukan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat. Peningkatan aktivitas
ekonomi memerlukan investasi baik oleh negara yang dilakukan oleh pemerintah,
maupun oleh swasta yang dilakukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, maka peran
penting pemerintah di bidang ekonomi adalah bagaimana meendorong penyediaan
barang dan jasa yang dibutuhkan dan diinginkan masyarakat, serta pembukaan
lapangan pekerjaan sebagai sumber nafkah bagi masyarakat. Adapun peran pemerintah menurut teori
konvensional ialah:
a.
Terjaminnya
penyediaan barang dan jasa untuk masyarakat.
Berbagai
kebutuhan masyarakat dapat dikelompokan pada dua kelompok besar, yaitu
kebutuhan berbentuk barang, seperti makanan dan minuman, pakaian, rumah,
kendaraan, dan sebagainya, serta kebutuhan berbentuk jasa, seperti penawaran
kesehatan, perlindungan keamaanan dan sebagainya. Untuk memenuhi berbagai
kebutuhan di atas diperlukan beraneka ragam barang dan jasa, yang pengadaannya
memerlukan berbagai tahap dan proses. Tahap awal dari pengadaan barang dan
jasa, yang dibutuhkan untuk kelangsungan kehidupan masyarakat di masa
mendatang, adalah melakukan melakukan investasi saat ini. Tanpa ada investasi
saat ini sulit membayangkan kebutuhan barang dan jasa untuk kelangsungan kehidupan
di masa datang dapat terpenuhi. Pada hakikatnya setiap pemerintaha berfungsi
mewakili negara dalam mencapai tujuannya. Misi utama dari dibentuknya suatu
pemerintahan adalah menjalankan fungsi dan tugas negara. Pemerintahan sebagai
penyelenggara negara bertugas melayani
kebutuhan dan melindungi kepentingan masyarakat (publik).
b.
Tersedianya
lapangan pekerjaan sebagai sumber nafkah bagi masyarakat.
Keberhasilan
suatu pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sangat
ditentukan oleh kemampunnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Maka dari itu pemerintahan seyogianya perlu memikirkan kesejahtraan rakyat
secara keseluruan, melalui penciptaan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Tugas pemerintahan di bidang ekonomi adalah meningkatkan
dan melindungi kesejahtraan masyarakat secara berkelanjutan, yang diindikasikan
oleh peningkatan Pendapatan Asli Masyarakat (PAM) dan Peningkatan Asli Negara
melalui pengelolaan sumber daya ekonomi nasional yang tergambar dalam APBN,
khusunya pada bagian penerimaan negara yang bukan dari utang. Sedangkan tugas
di luar ekonomi adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan kepada
masyarakat, sekaligus peningkatan kesejahtraan masyarakat.
FUNGSI PEMERINTAH DI BIDANG EKONOMI
Pemerintah
sebagai salah satu pelaku ekonomi (rumah tangga pemerintah), memiliki fungsi
penting dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilisasi, alokasi, dan
distribusi. Adapun penjelasannya sebagai berikut:
1. Fungsi Stabilisasi
Yakni fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial
politik, hukum, pertahanan, dan keamanan. Sesuai dengan nama
stabilisasi maka fungsi stabilisasi ini dimaksudkan untuk menciptakan
stabilitas ekonomi suatu negara. Fungsi stabilisasi ini berkaitan erat dengan
fungsi mengatur variabel ekonomi makro dengan instrumen kebijakan moneter dan
kebijakan fiskal.
Diantara ketiga fungsi
ekonomi pemerintah, fungsi stabilisasi ini merupakan yang paling kecil
kewenangan dan dukungannya terhadap peran pemerintah daerah dan bahkan hampir
tak mendapatkan bagian untuk berperan dalam fungsi stabilisasi ini. Hal ini
dilandasi oleh pemikiran bahwa fungsi stabilisasi berbeda antar satu daerah
dengan daerah lain dalam suatu negara. Disamping itu kecilnya kewenangan dan dukungan
peran pemerintah daerah dalam fungsi stabilisasi, disebabkan akan adanya efek
sampingan yang timbul akibat penggunaan instrumen yaitu kebijakan moneter dan
kebijakan fiskal untuk mengontrol variabel ekonomi makro dan efek langsung dari
penggunaan instrumen tersebut.
Contoh riil dalam
kebijakan moneter, jika kebijakan moneter didesentralisasikan maka
masing-masing pemerintah daerah akan mempunyai kewenangan melakukan kebijakan
tersebut sesuai dengan kebutuhannya bahkan keinginannya. Bila masing-masing
daerah diberikan kewenangan mencetak uang sesuai keinginan ataupun kebutuhan
daerahnya, maka pemerintah pusat akan mengalami kesulitan dalam mengendalikan
kestabilan harga-harga maupun tingkat inflasi yang terjadi didaerah. Dan dalam
hal kebijakan fiskal jika didesentralisasikan maka akan terjadi perbedaan
penetapan pajak dan pengeluaran, sebagai akibatnya adalah akan terjadi migrasi
penduduk dari satu daerah ke daerah lainnya yang memberikan peluang untuk
memperoleh penghasilan yang lebih besar.
2.
Fungsi Alokasi
Yakni fungsi pemerintah
sebagai penyedia barang dan jasa publik seperti pembangunan jalan raya, gedung
sekolah, penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon.
Kewenangan ekonomi yang paling utama dan memperoleh
porsi yang terbesar bagi pemerintah daerah adalah fungsi alokasi. Hal ini
karena sangat terkait erat dengan barang-barang publik yang nilainya sangat
besar. Menurut Stiglitz, 1986 (dalam Syahrir, 1986 : hal 4), disebutkan ada 2
(dua) elemen yang selalu ada pada setiap barang publik, yakni tidak
dimungkinkannya menjatah barang - barang publik bagi setiap individu
(orang-perorang).
Menurut penyediaannya, barang publik ini dibedakan
menjadi 2 (dua) yaitu, barang publik lokal dan barang publik nasional. Barang
publik lokal adalah barang-barang yang menurut penyediaannya oleh pemerintah
daerah dan secara teknologi layak dan perolehan keuntungannya dinikmati oleh
penduduk setempat. Sedangkan barang publik nasional adalah barang-barang yang
penyediaannya oleh pemerintah pusat dengan perolehan keuntungan yang dinikmati
oleh selain penduduk setempat juga masyarakat dalam suatu negara.
3.
Fungsi Distribusi
Yakni fungsi pemerintah dalam pemerataan atau
distribusi pendapatan masyarakat. Fungsi distribusi dalam fungsi ekonomi
pemerintah adalah sangat terkait erat dengan pemerataan kesejahteraan bagi
penduduk di daerah yang bersangkutan dan terdistribusi secara proposial dengan
pengertian bahwa daerah yang satu dimungkinkan tidak sama tingkat
kesejahteraannya dengan daerah yang lainnya karena akan sangat dipengaruhi oleh
keberadaan dan kemampuan daerahnya masing-masing. Kewenagan dan dukungan
terhadap peran pemerintah daerah dalam fungsi distribusi ini tidak sebesar
kewenangan dan dukungan dalam fungsi alokasi sebagaimana dikemukakan oleh
King,(1984 : hal 32).
Kecilnya kewenangan dan dukungan yang dilimpahkan
oleh pemerintah pusat dalam fungsi distribusi ini adalah didasarkan pada asumsi
bahwa bila pelimpahan kewenangan dan dukungan pemerintah pusat cukup besar maka
dikhawatirkan akan menimbulkan masalah yang berkaitan dengan distribusi
pendapatan yang seragam dibeberapa daerah karena akan kurang memberikan inovasi
dan rangsangan untuk mengembangkan potensi sumberdaya yang dimiliki atau yang tersedia
di daerahnya. Disisi lain bahwa kebijaksanaan retribusi tunggal yang seragam
didasarkan pada rasa kekhawatiran bahwa bila diberlakukan kebijaksanaan yang
tak seragam dan desentralisasi akan menyebabkan berpindahnya sebagian penduduk
daerah tersebut kedaerah lain yang menjanjikan penghasilan yang lebih besar
dibandingkan didaerah asal, hal ini dianggap akan membuka peluang timbulnya
masalah baru yang berkaitan dengan migrasi penduduk.
Menurut Paully (1973, dalam bukunya King, 1984 : hal
35), tingkat retribusi yang optimal akan lebih besar terjadi di daerah-daerah
yang citrarasa pembayar pajaknya mendukung distribusi. Sedangkan menurut King
(1984 : hal 33) harus ada suatu kebijakan dasar retribusi nasional dan
pemerintah daerah seharusnya diijinkan untuk mengubah derajat distribusi
diwilayahnya.
PERLUNYA PERAN DAN FUNGSI PEMERINTAH DALAM
PEREKONOMIAN
Perlunya peran dan
fungsi pemerintah dalam perekonomian, yaitu sebagai berikut :
a. Pembangunan ekonomi dibanyak negara umumnya terjadi akibat intervensi
pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung. Intervensi pemerintah
diperlukan dalam perekonomian untuk mengurangi dari kegagalan pasar (market
failure) seperti kekakuan harga monopoli dan dampak negatif kegiatan usaha
swasta contohnya pencemaran lingkungan.
b. Mekanisme pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat
pemerintah. Aturan ini memberikan landasan bagi penerapan aturan main, termasuk
pemberian sanksi bagi pelaku ekonomi yang melanggarnya. Peranan pemerintah
menjadi lebih penting karena mekanisme pasar saja tidak dapat menyelesaikan
semua persoalan ekonomi. Untuk menjamin efisiensi, pemerataan dan stabilitas ekonomi, peran dan
fungsi pemerintah mutlak diperlukan dalam perekonomian sebagai pengendali
mekanisme pasar.
C. INTERVENSI
PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN[2]
Intervensi adalah sebuah istilah yang tidak asing
dari perekonomian. Intervensi merupakan kegiatan campur tangan pemerintah di
berbagai bidang. Tanpa peran pemerintah perekonomian tidak akan mungkin
berjalan dengan lancar. Adapun penyebab harus adanya intervensi ialah kegagalan pasar (market failure) yaitu
dalam mencapai alokasi atau pembagian sumber daya yang
optimum.
1. Intervensi Pemerintah Secara Langsung
a. Penetapan Harga Minimum (floor price)
Penetapan harga minimum
atau harga dasar yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk melindungi
produsen, terutama untuk produk dasar pertanian. Misalnya harga gabah kering
terhadap harga pasar yang terlalu rendah. Hal ini dilakukan supaya tidak ada
tengkulak (orang/pihak yang membeli dengan harga murah dan dijual kembali
dengan harga yang mahal) yang membeli produk tersebut diluar harga yang telah
ditetapkan pemerintah. Jika pada harga tersebut tidak ada yang membeli,
pemerintah akan membelinya melalui BULOG (Badan Usaha Logistik) kemudian
didistribusikan ke pasar. Namun, mekanisme penetapan harga seperti ini sering
mendorong munculnya praktik pasar gelap, yaitu pasar yang pembentukan harganya di luar harga minimum.
b. Penetapan Harga Maksimum (ceiling price)
Penetapan harga maksimum atau Harga Eceran Tertinggi (HET) yang
dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi konsumen. Kebijakan HET
dilakukan oleh pemerintah jika harga pasar dianggap terlalu tinggi diluar batas
daya beli masyarakat (konsumen). Penjual tidak diperbolehkan menetapkan harga
diatas harga maksimum tersebut. Contoh penetapan harga maksimum di Indonesia
antara lain harga obat-obatan diapotek, harga BBM, dan tariff angkutan atau
transportasi seperti tiket bus kota, tarif kereta api dan tarif taksi per
kilometer. Seperti halnya penetapan harga minimum, penetapan harga maksimum
juga mendorong terjadinya pasar gelap.
2. Intervensi Pemerintah Secara Tidak Langsung
a. Penetapan Pajak
Kebijakan penetapan pajak dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengenakan
pajak yang berbeda-beda untuk berbagai komoditas. Misalnya untuk melindungi
produsen dalam negeri, pemerintah dapat meningkatkan tarif pajak yang tinggi
untuk barang impor. Hal tersebut menyebabkan konsumen membeli produk dalam
dalam negeri yang harganya relatif lebih murah.
b. Pemberian Subsidi
Pemerintah dapat melakukan intervensi atau campur tangan dalam pembentukan
harga pasar yaitu melalui pemberian subsidi. Subsidi biasanya diberikan
pemerintah kepada perusahaan-perusahaan penghasil barang kebutuhan pokok.
Subsidi juga diberikan kepada perusahaan yang baru berkembang untuk menekan
biaya produksi supaya mampu bersaing terhadap produk-produk impor. Kebijakan
ini ditempuh pemerintah dalam upaya pengendalian harga untuk melindungi
produsen maupun konsumen sekaligus untuk menekan laju inflasi.
Dalam
mengambil bagian di bidang perekonomian tentunya ada beberapa masalah yang
dihadapi oleh pemerintah. Tidak selamanya usaha yang dilakukan pemerintah akan
berjalan dengan lancar. Adapun beberapa masalah yang dihadapi pemerintah
sebagai berikut :
1.
Masalah Kemiskinan
Kemiskinan merupakan masalah utama yang dihadapi pemerintah. Memang sudah
menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengatasinya. Namun kita semua juga
haruslah ikut serta dalam upaya pengentasan kemiskinan karena kita merupakan
mahluk sosial yang beragama. Dimulai dari upaya kecil dan nantinya akan
melakukan perubahan besar. Untuk mengatasi kemiskinan yaitu dengan cara membatu masayarakat pemerintah
melakukan program ‘Program Inpres Desa Tertinggal’ atau IDT, pemberian kredit
untuk para petani dan pengasuh kecil berupa ‘Kredit Usaha Kecil’ atau KUK,
Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Program Kawasan Terpadu (PKT), Program
Gerakan Orang Tua Asuh (GN-OTA), Raskin, Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta
program-program lainnya.
2.
Masalah Keterbelakangan
Dilihat dari penguasaan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), Indonesia masih dikategorikan sebagai
negara sedang berkembang. Ciri lain dari negara sedang berkembang adalah
rendahnya tingkat pendapatan dan pemerataannya, rendahnya tingkat kemajuan dan pelayanan
fasilitas umum/publik, rendahnya tingkat disiplin masyarakat, rendahnya tingkat
keterampilan penduduk, rendahnya tingkat pendidikan formal, kurangnya modal,
dan rendahnya produktivitas tenaga kerja, serta lemahnya tingkat manajemen
usaha. Untuk mengatasi masalah keterbelakangan tersebut, pemerintah berupaya
meningkatkan kualitas SDM dengan melakukan program pendidikan seperti wajib
belajar 9 tahun dan mengadakan pelatihan-pelatihan seperti Balai Latihan
Kerja (BLK). Selain itu, melakukan pertukaran tenaga ahli, melakukan transfer
teknologi dari negara-negara maju.
3. Masalah Pengangguran dan Keterbatasan Kesempatan Kerja
Masalah pengangguran
dan keterbatasan kesempatan Kerja saling berhubungan satu sama lainnya. Masalah
pengangguran timbul karena adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja
yang tersedia. Hal ini terjadi karena Indonesia sedang mengalami masa transisi
perubahan stuktur ekonomi dari negara agraris menjadi negara industri. Untuk
mengatasi masalah tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan program
pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai
dengan lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan
program padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat
mengenai lapangan pekerjaan.
4.
Masalah Kekurangan
Modal
Pemerintah banyak
melakukan program-program bantuan modal salah satunya yakni PNPM MANDIRI.
Selain pemerintah, badan usaha juga membantu dalam masalah kekurangan modal
seperti bank, koperasi, BUMN seperti PLN dan lain-lain. Untuk mengatasi masalah
tersebut yaitu dengan melakukan program-program yang meningkatan kualitas
SDM atau peningkatan investasi menjadi lebih produktif. Kekurangan modal dapat
diatasi secara bijak dengan tidak meminjam kepada retenir. Lebih baik meminjam
kepada koperasi karena koperasi jasa yang dikenakan bersifat menurun dan kita
akan mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU). Kalaupun dirasa tidak akan mampu
mengembalikan pinjaman maka semestinya kita berfikir kreatif dengan memanfaatkan
sumber daya yang ada.
5.
Masalah Pemerataan
Pendapatan
Ketidakmerataan
pendapatan terjadi karena sebagian besar pembangunan Indonesia terkonsentrasi
hanya dikota-kota besar saja. Oleh sebab itulah supaya
pendapatan masyarakat merata, perlu perhatian pemerintah yang didukung oleh
masyarakat untuk bersama meningkatkan pelayanan kualitas publik, meningkatkan
kualitas SDM dan SDA supaya dapat mengatasi ketidakmerataan pendapatan.
Penerapan pajak bagi masyarakat yang berpenghasilan tinggi lebih dicermati lagi
untuk subsidi silang bagi masyarakat yang ekonominya masih rendah.
6. Inflasi
Inflasi atau kenaikan
harga umum secara terus-menerus dianggap berbahaya karena dapat menyebabkan
dampak negtif seperti menurunkan tingkat kesejahteraan rakyat, memburuknya distribusi
pendapatan, dan mengganggu stabilitas ekonomi. Untuk
mengatasi masalah inflasi salah satu caranya yakni dengan operasi pasar untuk
meninjau harga supaya harga tidak terlalu tinggi dipasaran, memberikan subsidi
untuk membantu masyarakat yang ekonominya masih rendah, dan menurunkan pajak
untuk meringankan beban produsen dan konsumen.
1. Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah
kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui
pengeluaran dan pendapatan pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara.[5] . Dalam negara Islam , kebijaksanaan fiskal
merupakan salah satu perangkat untuk mencapai tujuan syariah yang di jelakan
Imam Al Ghazali termasuk meningkatkan kesejahteraan dengan tetap menjaga
keimanan , kehidupan , dan kepemilikan. Bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga
dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran
dan pajak.
Peranan dari tindakan
fiskal pemerintah dalam turut menentukan tingkat pendapatan nasional lebih
besar. Untuk negara - negara yang sudah maju
perekonomiannya, peranan tindakan fiskal pemerintah semakin besar dalam
mekanisme pembentukan tingkat pendapatan nasional terutama dimaksudkan agar
supaya pemerintah dapat lebih mampu dalam mempengaruhi jalannya perekonomian.
Dengan demikian diharapkan bahwa dengan adanya kebijakan fiskal, pemerintah
dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak
diinginkan seperti misalnya keadaan dimana banyak pengangguran, inflasi, neraca
pembayaran internasional yang terus menerus defisit, dan sebagainya.
2. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter
adalah kebijakan ekonomi yang digunakan Bank Indonesia sebagai otoritas
moneter, untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian pada kondisi yang
lebih baik atau diinginkan dengan mengatur jumlah uang yang beredar (JUB) dan
tingkat suku bunga. Kebijakan moneter tujuan utamanya adalah mengendalikan
jumlah uang yang beredar (JUB).
Tujuan utama kebijakan ekonomi moneter adalah untuk menjaga stabilitas
harga di dalam negeri dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing,
khususnya dolar AS. Dengan demikian kebijakan ini juga dapat menjaga
keseimbangan neraca pembayaran melalui perubahan nilai kurs rupiah yang
terkendali bisa dicapai.
3. Kebijakan Segi Penawaran
Kebijakan segi
penawaran bertujuan untuk mempertinggi efisiensi kegiatan perusahaan sehingga
dapat. Kebijakan segi penawaran lebih menekankan pada
peningkatan kegairahan tenaga kerja untuk bekerja (dengan mengurangi pajak
pendapatan rumah tangga) dan peningkatan usaha para pengusaha untuk
mempertinggi efisiensi kegiatan produksinya. Cara ini dilakukan pemerintah dengan memberi insentif kepada perusahaan
yang melakukan inovasi, menggunakan teknologi yang canggih, dan pengembangan
mutu barang yang diproduksikan.
4. Kebijakan Energi
Kebijakan energi adalah kebijakan dalam menggunakan
energi seefisien dan seoptimal mungkin yang didalamnya terdapat usaha
penghematan energi. Misalnya kebijakan konfersi minyak tanah ke gas LPG guna
penghematan penggunaan bahan bakar minyak oleh masyarakat.
5. Kebijakan Penetapan Harga
Kebijakan penetapan harga adalah kebijakan dalam
menentukan harga-harga pada tingkat tertentu pada komoditas yang menguasai
hajat hidup orang banyak. Contohnya penetapan tarif dasar listrik oleh
pemerintah.
Harga adalah suatu
nilai yang harus di keluarkan oleh pembeli untuk mendapatkan barang atau jasa
yang memiliki nilai guna beserta pelayanannya
6. Kebijakan Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran
adalah suatu catatan sistemmatis yang mampu memberikan informasi mengenai
tarnsaksi-transaksi ekonomi internasional yang sudah dan sedang dilakukan oleh
suatu negara dengan negara lain, dinilai
dengan mata uang pada setiap periodenya (biasanya setaun sekali). Transaksi
ekonomi yang dicatat dalam neraca pembayaran meliputi transaksi kredit dan
transaksi debet. Transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan atau
menambah hak bagi penduduk suatu Negara untuk menerima pembayaran dari penduduk
Negara lain. Transaksi debet adalah transaksi yang menimbulkan atau menambah
kewajiban penduduk suatu Negara untuk melakukan pembayaran kepada penduduk
lain.
F. HIKMAH
PEMBELAJARAN
Adapun hikmah pemberlajaran dari materi ini adalah :
1. Mendapatkan
keyakinan yang kuat tentang peran pemerintah di bidang
ekonomi dalam sudut pandang Islam.
2. Dapat membantu pemerintah dalam memperbaiki masalah di perekonomian.
3. Dapat
menjadi tolok ukur sebagai masyarakat Islami khususnya di bidang ekonomi.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pemerintah adalah penyelenggaraan negara
dalam rangka mencapai tujuan bersama. Tujuan bersama adalah untuk meningkatkan
kesejahtraan. Salah satu kesejahteraan di bidang ekonomi di suatu negara
misalnya, terajaminnya penyediaan barang dan jasa untuk masyarakat, dan
tersedianya lapangan pekerjaan sebagai sumber nafkah bagi masyarakat. Dari
sistem ekonomi yang diterapkan di berbagai belahan negara di muka bumi ini ada
tiga sistem ekonomi yang digunakan yaitu sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran. Dalam suatu negara
ada Anggaraan Pendapatan Belanja
Negara yang mana anggaran pendapatan
negara tersebut bisa didapat dari melakukan bisnis, pajak, atau meminjam uang. Dengan adanya kegiatan ekonomi menyebabkan ada dampak
kepada pihak yang mendapatkan imbas yang biasa dinamakan eksternalitas, yang
mana eksternalitas itu bisa berdampak positif atau negatif. Maka apabila
eksternalitas negatif maka pemerintah harus berperan serta mengatasi eksternalitas
negatif tersebut. Jadi perekonomian negara harus dikembangkan sehingga bisa
tercapai suatu kesejahtaraan untuk masyarakat dalam suatu negara.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Sukirno,sadono.
Makro ekonomi teori pengantar, Jakarta : PT.RAJA GRAFINDO PERSADA, 2004.
2.
Huda, nurul et al.
Ekonomi makro islam : pendekatan teoritis edisi pertama, Jakarta: KENCANA ,
2008.
3.
A.karim, Adiwarman.
EKONOMI MIKRO ISLAMI, Jakarta : PT RAJA GRAFINDO PERSADA , 2014.
4.
Djohanputro,Bramantyo,MBA,PH.D.
Pinsip-prinsip ekonomi makro, Jakarta : PPM Manajemen , 2006.
Terima kasih kak sangat membantu
BalasHapusTerima kasih kak sangat membantu
BalasHapusTerima kasih kak sangat membantu
BalasHapussangat membantu kak
BalasHapus